STRATEGINEWS.id, Medan — Polda Sumut (Poldasu) menggerebek lokasi judi beromzet ratusan juta di Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut). Dari penggerebekan itu, petugas meringkus lebih dari 50 orang.
“Iya betul, tim gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian. Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat soal maraknya perjudian di Binjai,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (29/5/2023).
Hadi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Minggu (28/5/2023), tepatnya di Km 18 Kota Binjai. Penggerebekan itu dipimpin langsung Dirkrimum Poldasu, Kombes Sumaryono.
“Dua pleton Brimob dan lebih dari 30 personel reserse dan Sabhara mengepung lokasi judi tersebut dan berhasil meringkus lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di lokasi perjudian,” jelasnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, lokasi perjudian itu merupakan sebuah gudang kosong milik Ali Opek. Perjudian di lokasi tersebut beromzet hingga ratusan juta.
“Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omzet ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh. Minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu,” jelasnya.
Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal penggerebekan lokasi judi itu. Dia mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum,” tukasnya.
(KTS/rel)