Hukum  

Eks Ketua DPRD Gorontalo Menangis Saat Dihadapkan Dalam Jumpa Pers Terkait Kasus Narkoba

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Selasa (23/5/2023). (ANTARA/HO)

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha menangis saat dihadapkan kepada wartawan oleh Kapolda Gorontalo dalam jumpa pers kasus narkoba, Selasa (23/5/2023).

Dalam kasus ini, Risman Taha menjadi salah satu tersangka kepemilikan narkoba yang digulung aparat Polda Gorontalo beberapa waktu lalu.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan Risman Taha merupakan salah satu dari tiga tersangka kepemilikan narkoba.

Dari ketiga tersangka disita barang bukti tiga paket kecil narkoba dan beberapa buah plastik bekas.

“Hari ini sudah kami tetapkan tersangka dan iya silakan tanya kepada yang bersangkutan. Bagi kami siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana kita lakukan sebagaimana mestinya dan undang–undang yang berlaku,” tegas Kapolda seperti dikutip strateginews.id dari Antara.

Angesta menegaskan siapapun yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Ia mengungkapkan dari hasil penangkapan ketiga tersangka polisi menyita tiga shaset narkoba jenis sabu dan satu pireks bekas pakai.

Penangkapan mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo itu merupakan hasil pengembangan dari dua orang tersangka bernisial IM dan SM yang ditangkap pada tanggal 16 dan 19 Mei 2023.

Saat itu IM dan SM mengambil sebuah paket kiriman dus di salah satu jasa pengiriman di Jl. HB Jasin Kota Gorontalo.

Paket dus yang berasal dari Sulawesi Tengah tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu.

Polisi yang mendapat informasi melakukan penangkapan kepada kedua tersangka dan menemukan tiga saset narkoba jenis sabu.

Sementara itu tersangka Risman Taha pada konferensi pers mengaku hanya sebagai korban dalam kasus tersebut.

“Saya hanya korban Pak,” kata dia sembari terisak.

Harson Antu selaku kuasa hukum tersangka Risman Taha menjelaskan, kliennya sebagai korban dan hanya ditawari oleh tersangka lainnya.

“Dia tidak tahu apa-apa. Beliau mengaku tidak tahu apa-apa, itu yang disampaikan kepada kami kemarin. Ia hanya ditawari barang, kami tidak tahu kalau barang itu dibeli atau tidak,” jelasnya.

Tangisan Risman Taha yang mantan Ketua DPRD Gorontalo pecah hingga digiring ke ruang Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

Antara/nug

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *