Berita  

Adhyaksa Subulussalam gelar giat peduli stunting di Desa Pasar Panjang

banner 400x130

STRATEGINEWS.id, Subulussalam – Kejaksaan Negeri Subulussalam Bersama dengan IAD Kota Subulussalam dan Dinas Kesehatan Kota Subulussalam melakukan kegiatan Adhyaksa peduli stunting di Poskesdes Desa Pasar Panjang Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Senin (15/05).

Menurut keterangan Kajari Subulussalam via Kasie Intel Delfiandi,SH,kegiatan Adhyaksa peduli stunting merupakan salah satu upaya dari Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam memerangi stunting di wilayah Kota Subulussalam. Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga Kesehatan anak dan ibu hamil serta memerangi stunting di Subulussalam.

Acara Adhyaksa peduli stunting langsung di hadiri dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam Mayhardy Indra Putra S.H.,M.H. yang sebelumnya juga di tunjuk sebagai Bapak Asuh Stanting Desa Pasar Panjang berdasarkan SK.Pemko Subulussalam.

Turut hadir pada giat itu seluruh Kasie Kejari Subulussalam, Ketua IAD Kota Subulussalam beserta anggota, Satgas stunting yang terdiri dari beberapa ahli Kesehatan, Dokter Kejari Subulussalam, BKKBN, Kades Pasar Panjang, serta Posyandu Desa Pasar Panjang.

Kajari Subulussalam dalam sambutannya menyampaikan, agar Kepala Desa segera mengajukan anggaran Dana Desa untuk kebutuhan biaya stunting. Dan juga menekankan untuk seluruh ibu-ibu yang ada di Desa Pasar Panjang, perihal ini betul-betul serius untuk pencegahan dan penurunan angka stunting, supaya nantinya anak-anak Subulussalam dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat.

Komitmen dan keseriusan kaum ibu dapat berupa dengan datangnya mereka setiap minggu ke Posyandu. Demikian juga untuk seluruh dokter klinik agar dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tim pencegahan stunting supaya dapat turun setiap minggunya ke Desa.

Terdapat 9 s/d 22 anak yang dikategorikan stunting pada Desa Pasar Panjang. Meski dalam kegiatan tersebut satgas stunting menyampaikan tidak semua anak yang bertubuh pendek dapat dikatakan stunting.

Meski demikian ahli gizi menyebutkan agar tetap dilakukan intervensi sampai umur 5 tahun dengan tujuan pencegahan stunting dan supaya Dinas Kesehatan Kota Subulussalam tidak kebobolan lagi dalam angka anak yang stunting.

Pada kegiatan tersebut selain penyampain materi dan himbauan terkait stunting juga diadakan sesi tanya jawab kepada kaum ibu yang hadir atau orang tua dari anak yg di kategorikan stunting dan langsung dijawab oleh ahli gizi atau pemateri yang hadir serta dokter klinik kejari subulussalam.

Dengan adanya kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam dan seluruh tim yang terlibat berharap agar Kota Subulussalam di tahun 2023 menjadi Kota yang zero stunting, khususnya desa yang menjadi anak asuh stunting Kejari Subulussalam.

Masih menurut keterangan Kasie Intel Delfiandi,SH, Kajari Subulussalam bersama dengan Ketua IAD Kota Subulussalam dan seluruh anggota yang turut hadir dalam kegiatan Adhyaksa Peduli stunting yang juga sekaligus bakti sosial yang dilakukan oleh IAD kota Subulussalam, dalam kegiatan tersebut menyerahkan bingkisan berupa makanan dan kebutuhan pokok yang bergizi untuk anak-anak yang termasuk kategori stunting agar menjadi sehat dan tumbuh berkembang dengan normal.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Ketua IAD Kejari Subulussalam dan jajaran bersama dengan Dinas Kesehatan dan seluruh tim satgas pencegahan dan penurunan angka stunting akan melakukan koordinasi, baik dengan bidan desa maupun Posyandu yang ada di Desa Pasar Panjang, yang nantinya dapat dilakukan kegiatan berupa pengawasan dan pengecekan kesehatan anak secara langsung, khususnya pada Desa Pasar Panjang agar terwujudnya target zero stunting pada tahun 2023 di Kota Subulussalam.

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam beserta jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap pencegahan dan percepatan penurunan angka Stuning yang ada di Kota Subulussalam.

[dedi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *