Daerah  

Pemprov Sumut batal putus kontrak proyek multiyears Rp 2,7 T Waskita Karya

Teks foto: Alat berat diturunkan untuk pembersihan lahan di Dusun Aek Tangga, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, Selasa (10/1/2023) lalu, yang merupakan bagian dari proyek multiyears Rp 2,7 triliun Pemprov Sumut. Kontrak Waskita Karya bersama KSO untuk proyek tersebut tetap lanjut.
banner 400x130

 STRATEGINEWS.id, Medan –– PT Waskita Karya (Persero) bersama KSO PT SMJ dan PT Fajar Utama, tetap mengerjakan proyek jalan dan jembatan strategis Sumut atau yang lebih dikenal proyek multiyears Rp 2,7 triliun Pemprov Sumut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Bambang Pardede, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Rp 2,7 triliun, Marlindo Harahap, menegaskan hal itu kepada pers di Medan, Sabtu (6/5/2023).

“Tidak jadi pemutusan kontrak, Waskita Karya dan KSO-nya tetap mengerjakan proyek multiyears Rp 2,7 triliun,” tegas Marlindo Harahap, Kabid Pembangunan Dinas PUPR Sumut itu.

Diakui Marlindo, pihaknya sempat mengirimkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak kepada pihak Waskita KSO pada 18 April 2023. Progres pengerjaan yang dinilai lamban mendorong Dinas PUPR mengambil langkah tersebut.

Pemberitahuan pemutusan kontrak itu dilakukan, juga karena Dinas PUPR Sumut tidak ingin status progres pekerjaan Rp 2,7 triliun menjadi tidak jelas.

“Artinya jika Waskita tidak sanggup mengerjakan, ya kita putus. Tapi kan tidak segampang itu, ada tahapan yang harus dilalui kemarin itu. Namun akhirnya Waskita KSO pun berkomitmen menyanggupi untuk mengejar progres pekerjaan. Ini sudah melalui pembahasan dan analisa serta banyak pertimbangan dan akhirnya kami beri kesempatan,” kata Marlindo.

Di antaranya, ungkap Marlindo, Waskita KSO berkomitmen semua ruas jalan bagian dari proyek multiyears Rp 2,7 triliun, sudah harus beraspal hingga akhir Agustus 2023.

“Mereka (Waskita KSO) menyatakan Agustus sudah black top, permukaan jalan sudah tertutup aspal,” kata Marlindo.

Sejalan dengan upaya tersebut, Waskita KSO membangun aspal mixer plan (AMP) di lima lokasi di Sumut. “Secara umum memang kami melihat di lapangan sudah ada kemajuan progres,” ujarnya.

Begitupun, Marlindo menegaskan pihaknya tidak percaya begitu saja atas apa yang dijanjikan Waskita. “Makanya kami terus memantau secara ketat. Kami warning terus,” tegasnya.

Salah satu pemantauan adalah dengan terus meng-update progres pekerjaan di lapangan. Sesuai kesepakatan bersama, lanjut Marlindo, akan ada sanksi tegas bagi Waskita KSO jika tidak mampu memenuhi komitmennya.

“Artinya bukan tidak mungkin nanti kontrak mereka kami putus. Kami Pemprov tidak rugi secara keuangan, karena yang kami bayarkan adalah sesuai tahapan progres. Tapi sebelum ke sana, kami beri kesempatan bagi mereka mengerjakannya,” jelasnya.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *