STRATEGINEWS.id, NTT – Belum tuntasnya penanganan kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang digagalkan Tim Pengamanan Internal ( Paminal) Polda NTT pada Selasa (31/1/2023) yang lalu, tepatnya di pantai Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, rupanya memantik suara kritis Ketua Forum Penyelamat Lewotanah Lembata ( FP2L), Alex Murin untuk angkat bicara.
FP2L dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Jumad, (3/5/2023), menilai proses penyelidikan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota polisi ini, terkesan lamban hingga berakhirnya masa jabatan mantan Kapolres Lembata, AKBP. Dwi Handono.
FP2L berharap agar kasus penyelundupan BBM yang saat ini ditangani Bidpropam Polda NTT dan Siepropam Polres Lembata, kiranya menjadi atensi Kapolres Lembata, AKBP. Vivick Tjangkung, untuk segera melakukan koordinasi dengan Bidpropam Polda NTT terkait langkah penanganan, baik secara kode etik maupun secara pidana.
“FP2L mendukung total sikap tegas Kapolres Lembata untuk menuntaskan kasus ini agar oknum – oknum yang diduga bermain BBM ilegal segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku”.harap Alex.
Dihubungi kembali via ponselnya, Aktifis kritis ini secara tegas meminta Kapolres Lembata memberi perhatian terhadap kasus ini.
“Jika ada indikasi mengarah pada tindak pidana, maka segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedural hukum yang berlaku”.tegas Alex Murin
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Dominicus Yampormase, dikonfirmasi tim media ini, Kamis (3/5/2023) terkait penanganan kasus dimaksut mengatakan, pihaknya akan mengecek perkembangan kasus ini.
“Nanti kami cek perkembangannya. Kalau tidak salah itu kasus yang kita OTT ya? Saya lagi suru cek karena saya masih di Labuan Bajo”.kata Dominicus.
Terkait maraknya dugaan penyelundupan BBM bersubsidi di Lembata, Kapolres Lembata, AKBP. Vivick Tjangkung, kepada awak media saat tiba di Bandara Wunopito Kabupaten Lembata mengatakan, dirinya akan mempelajari dulu.
“Akan saya pelajari dulu, karena sayah baru tiba. Pasti saya akan tindak tegas”. kata Vivick Tjangkung.
Sebelumnya Kabid Humas Polda NTT, Kambes. Pol. Aryasandi kepada sejumlah awak media mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Bidpropam Polda NTT dan Siepropam Polres Lembata.
“Sebagaimana arahan Kapolri untuk tidak segan – segan menindak tegas oknum anggota polisi yang melanggar hukum dan pasti diproses”. ujar Aryasandi.
(MY/ Tim NTT)