STRATEGINEWS.id, Medan — AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menerima gratifikasi dari PT Almira. Adapun PT Almira disebut sebagai pengelola gudang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal yang bekerja sama dengan Achiruddin.
Harta kekayaan Achiruddin menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan, diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Aditya kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH (Achiruddin Hasibuan) mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023, karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik,” kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu), Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, seperti dikutip dari Tempo, Selasa, 2 Mei 2023.
Hadi belum menjelaskan mengenai besaran imbalan jasa yang diterima AH dari PT Almira. Penyidik, kata Hadi, masih mendalami dan mensinkronkan dengan keterangan lainnya. Menurut Hadi, AH bisa menjadi pengawas karena mereka sudah saling kenal sebelumnya. Jadi PT Almira-lah yang meminta Achiruddin.
Diketahui, Poldasu telah menggeledah kantor PT Almira yang terletak di Jalan Mustang, Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, Sumatra Utara, pada 29 April 2023.
“Penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu 29 April 2023 itu untuk mendalami gratifikasi yang dilakukan AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) karena menerima imbalan sebagai pengawas gudang solar ilegal,” kata Hadi.
Pada kesempatan sama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu juga menggeledah rumah AKBP AH di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatra Utara, guna mendalami gratifikasi yang dilakukannya.
Penggeledahan tersebut melibatkan penyidik dari Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipiter), Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Poldasu dan berlangsung selama lima jam.
“Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan, turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” ucap Hadi.
(KTS/rel)