STRATEGINEWS.id, Jakarta – Buntut penganiayaan terhadap dokter magang yang dianiaya pasien di salah satu Puskesmas di Lampung, Kementerian Kesehatan akan mengambil langkah hukum.
Kementerian Kesehatan memastikan, dua dokter magang yang mengalami tindak kekerasan dalam kondisi aman. Keduanya juga disebut akan memberikan kesaksian kepada kepolisian agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“ Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat,” kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, dr. Zubaidah Elvia, MPH dikutip dari laman Sehat Negeriku, Jumat [28/4/2023]
Kemenkes menjamin akan memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi kedua dokter sebagai bentuk kemitraan yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.
Disampaikan Elvia, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kemenkes sementera sudah memindahkan kedua dokter tersebut ke RSUD Lampung Barat, dan selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus.
“Kami ingin memastikan anak-anak kami dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas,” jelasnya.
Diketahui pada Sabtu (22/4) terjadi penganiayaan kepada dua dokter internsip di Puskesmas Fajar Bulan saat memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien yang datang dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kendati sudah memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang ada, dokter yang bertugas mengalami penganiayaan dari pasien dan keluarga pasien yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.
[wid/red]