banner 400x130
Budaya  

Ketua DAD Landak Hadiri Seminar Naik Dango

STRATEGINEWS.id, Landak Kalbar – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Menghadiri Seminar dalam rangka Naik Dango ke-38 di Kabupaten Landak dengan tema seminar Melalui Seni Budaya dan Adat Istiadat Pada Kegiatan Naik Dango ke-38 Tahun 2023 di Kabupaten Landak

Seminar yang mengusung tema: Kita Jaga dan Tingkatkan Harkat, Martabat, Eksistensi Masyarakat Adat Dayak Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia diruang rapat utama DPRD Landak Selasa, (25/04/2023)

Seminar dibuka oleh Pj. Bupati Landak yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Landak Vinsensius, S.Sos., MMA., dihadiri Forkopimda Landak, Anggota DPR RI Dapil 1 Kal-Bar Maria Lestari, S.Pd.,M.Hum, Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta, Ketua DAD Kabupaten Landak, Mempawah dan Kubu Raya beserta rombongan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Ketua DAD Landak Heri Saman S.H., M.H. menyampaikan bahwa Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyebutkan negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Sehubungan dengan hal tersebut DAD Kabupaten Landak telah mendorong dibuatnya regulasi-regulasi daerah yang berkaitan dengan kebudayaan Dayak oleh Pemerintah Kabupaten Landak dan DPRD Kabupaten Landak,” kata Heri Saman yang juga ketua DPRD Landak tersebut.

“Naik Dango sebagai Agenda bersama antara DAD Kabupaten Landak, DAD Kabupaten Mempawah dan DAD Kabupaten Kubu Raya merupakan momen yang sangat strategis dalam rangka menghimpun, membahas, dan merumuskan pikiran dan gagasan masyarakat Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Kaum Cerdik Cendikiawan Dayak melalui Forum Seminar seperti yang diselenggarakan pada hari ini.

Heri Saman juga menambahkan,
Sesuai dengan Tema Naik Dango tahun ini yaitu: “Melalui Seni Budaya dan Adat Istiadat Pada Kegiatan Naik Dango Ke-XXXVIII Tahun 2023 di Kabupaten Landak Kita Jaga Dan Tingkatkan Martabat, Eksistensi Masyarakat Adat Dayak Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” Sehingga materi yang dipandang relevan dan aktual dengan tema tersebut yaitu:
* 1. FILOSOFI ”ADIL KA TALINO, BA CURAMIN KA SARUGA, BA SENGAT KA JUBATA”;
* 2. FILOSOFI ”TARIAN PANOMPO”;
* 3. FILOSOPI ”AMBOYO NIMAKNG PADI”.

“Akhirnya saya mengharapkan agar seminar ini dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran yang positif dan membangun, yang tertuang dalam rekomendasi dan kemudian dapat dijadikan pedoman bagu masyarakat Adat Dayak dalam bertindak dan berperilaku.”

Anggota DPR RI Dapil 1 Kalimantan Barat Maria Lestari dalam sambutannya, meminta kepada masyarakat adat dayak untuk memanfaatkan lahan hutan untuk ketahanan pangan.

“Saya meminta kepada masyarakat adat dayak kita untuk memanfaatkan lahan hutan untuk ketahanan pangan , memfungsikan lahan di daerah khususnya daerah Kabupaten Kubu Raya sebagai hasil pertanian dan perkebunan sehingga dapat menjadi sumber pendapatan dalam peningkatan SDM khususnya masyarakat adat dayak kita. Kami harapkan masyarakat adat kita dapat meningkatkan kualitas hidup dengan menjaga adat istiadat sehinga sumber daya alam kita pun dapat terjaga.” Ujar Maria Lestari, Anggota DPR RI Dapil 1 Kalimantan Barat.

Maria Lestari juga berharap masyarakat diharapkan dapat menjadi petani yang berkeinginan menjadi eksportir atau pengusaha sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup SDM dan memajukan daerahnya.

“Kami juga mendorong kaum milenial untuk terlibat sehingga dapat menjadi Milenial yang handal dalam mengelola hasil panen SDA dan menciptakan potensi SDM dan mampu bersaing.” Imbuh Maria Lestari.

Maria Lestari juga menyampaikan akan pentingnya kerja sama gotong royong mengucap syukur, melestarikan adat dan budaya serta warisan leluruh nenek moyang kita.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *