STRATEGINEWS.id, Medan — Sejumlah remaja menembaki dan memukuli seorang pemuda hingga berdarah-darah di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.
Awal mula kejadian itu, Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, korban melintas dengan menggunakan sepeda motor membonceng seorang perempuan berkerudung lewat di Jalinsum Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel.
Saat itu, sekumpulan remaja sebanyak lima orang di pinggir jalan menembaki korban dengan menggunakan senjata mainan. Korban lalu menghentikan sepeda motornya dan menanyakan kepada para pelaku kenapa menembaki dirinya.
Para pelaku malah menghampiri korban dengan membawa kayu balok dan besi lalu memukuli korban sehingga korban mengalami luka di bahagian kepala serta mengeluarkan darah akibat pukulan benda tumpul tersebut.
Kemudian warga sekitar datang melerai pemukulan tersebut. Korban pemukulan itu, Dzal Anwar, 27, warga Perumnas Pijorkoling, Kota Padang Sidempuan lalu berobat ke Rumah Sakit Pintu Padang desa terdekat.
Usai ditangani pihak medis, korban membuat pengaduan ke Mapolres Tapsel pada hari itu juga, lalu Satuan Reskrim Polres Tapsel mengidentifikasi para pelaku dan pelaku tindak kekerasan dan penganiayaan itu ditangkap serta diamankan ke Mapolres Tapsel.
Demikian penjelasan Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, kepada pers di Mapolres Tapsel Jalan SM Raja, Kota Padang Sidempuan, Selasa (25/4/2023).
Identitas ketiga remaja laki-laki warga Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, yang ditangkap itu, antara lain AAS, 18 tahun, pekerjaan ikut orangtua, MR,16 tahun, pekerjaan pelajar, dan MRH, 16 tahun, pekerjaan pelajar.
Selain itu, kepada kedua belah pihak dilakukan mediasi terhadap korban dan terlapor penganiayaan yang sempat viral di media sosial, bersama dengan kepala desa, perangkat desa dan orangtua korban dan terlapor di kantor kepala desa, Senin (24/4/2023). Namun mediasi itu tidak menemukan titik temu sehingga ketiga tersangka diboyong ke Mapolres Tapsel guna dimintai keterangan.
Kasat Reskrim menyarankan agar semua orangtua yang anaknya terlibat penganiayaan agar segera menghadirkan anak mereka untuk dilakukan mediasi lanjutan di Mako Polres Tapsel.
Pihak Polres Tapsel kini melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi – saksi, mencari BB (barang bukti) dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
(KTS/rel)